Tahukah Sobat?? Sebenarnya saat ini Indonesia sudah memiliki 8 orang presiden yang pernah menjabat...sobat.Selain : Soekarno, Soeharto, B.J Habibie, Alm. K.H Abdurahman Wahid (Gusdur), Megawati Soekarnoputri, dan sekarang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu siapa sih sebenarnya 2 orang yang terlupakan itu??..penasaran yuk saya kasih tau nih :D
Sjafrudin Prawiranegara sebagai Presiden Ke-2 (8 bulan pemerintahan)
Pada tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda melakukan Agresi Militer II dengan menyerang dan menguasai Ibu Kota RI, saat itu di Yogyakarta...mereka berhasil menangkap Presiden Soekarno, Muh. Hatta serta para pemimpin Indonesia lainnya kemudian diasingkan ke pulau Bangka. Kabar penangkapan Soekarno dan para pemimpin Indonesia itu terdengar oleh Sjafrudin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan sedang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Untuk mengisi kekosongan kekuasaan Sjafrudin mengusulkan dibentuknya pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI. Padahal, saat itu Soekarno-Hatta mengirim telegram berbunyi, "Kami presiden RI memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Iboe Kota Jogjakarta. Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafrudin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatera".
Namun, saat itu telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi. Meski demikian pada saat yang bersamaan, Sjafrudin Prawiranegara telah mengambil inisiatif yang senada. Dalam rapat disebuah rumah dekat Ngarai Sianok Bukittinggi, 19 Desember 1948 ia mengusulkan pembentukan suatu pemerintahan darurat (Emergency Government).
Gubernur Sumatera Mr. T. M Hasan menyetujui usul itu "demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional diakui sebagai sebuah Negara"
Pada 22 Desember 1948, di Halaban, disekitar 15 km dari Payakumbuh, PDRI "diproklamasikan". Sjafrudin duduk sebagai ketua/presiden merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan dan Luar Negeri, ad. interm. Kabinet-nya dibantu Mr. T.M Hasan, Mr. T.M Rasjid, Mr. Lukman Hakim, Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan Marjono Danubroto. Sjafrudin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Ir. Soekarno pada tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Demikian berakhirlah riwayat PDRI yang kurang lebih 8 bulan ini.
Mr. Assaat sebagai presiden ke-3 (9 bulan pemerintahan)

Dalam perjanjian KMB yang ditandatangani di Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian lainnya seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur dll. Karena Soekarno dan Muh.Hatta telah ditetapkan sebagai Presiden dan Perdana Menteri RIS, berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia.
Assaat adalah pemangku sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat penting, kalau tidak ada maka saat itu terjadi kekosongan dalam sejarah dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan muncul lagi. Namun, dengan mengakui keberadaab RI dalam RIS, yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa sejarah RI sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai sekarang. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi NKRI pada tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti Assaat memangku jabatan selama 9 bulan.
Assaat adalah pemangku sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat penting, kalau tidak ada maka saat itu terjadi kekosongan dalam sejarah dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan muncul lagi. Namun, dengan mengakui keberadaab RI dalam RIS, yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa sejarah RI sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai sekarang. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi NKRI pada tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti Assaat memangku jabatan selama 9 bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar