Sumber : Koran
Kompas
Mungkin sebagian dari sobat udah ada
yang tau tentang hewan Endemik ini…kura-kura leher ular yang hidup di pulau
Rote, NTT (Nusa Tenggara Timur).
Hewan ini terancam punah karena populasinya di
alam terus menurun..langsung saya akan bahas disini apa penyebab hewan endemik
ini terancam punah. ^_^
Pulau Rote, NTT (Nusa Tenggara
Timur), mempunyai keanekaragaman hayati yang membanggakan. Di sana ada
kura-kura leher ular (Chelodina mccordi)
yang biasa berdiam di lahan basah. Namun, satwa endemic di Danau Peto itu kini
terancam.
Sampai tahun 1970, kura-kura jenis
ini mudah ditemukandi seantero pulau Rote, seperti di sawah, kubangan, sungai,
dan selokan. Hewan ini mirip kura-kura leher New Guinea (Chelodina novaeguinea).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) NTT mencatat, kura-kura ini pertama kali ditemukan tahun 1891 oleh
George Albert Boulenger, dan dipisahkan sebagai spesies tersendiri 1994 oleh Dr
Anders Rhodin dari Chelonia Research Fondation Lunenburg (Massachusetts), AS.
Nama mccordi diberikan oleh William
Mccordi, ahli kura-kura dari Hopewell Junction, Newyork, AS.
Demi pelestarian, tahun 2009
Kementrian Kehutanan dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, NTT, melepas-liarkan
40 ekor kura-kura leher ular Rote di hutan Peto, di areal seluas 10 hektar.
Danau Peto berjarak sekitar 15 km dari kota Ba’a, ibukota kabupaten Rote Ndao.
Hutan Peto (dimiliki 3 marga yakni:
Pellokila, Ambesa, dan Manafe) ini berupa rawa-rawa, yang ditumbuhi kelapa,
pisang, kayu putih, jati, dan alang-alang. Kura-kura yang dilepas-liarkan itu
diambil dari tempat penangkaran, PT Alam Nusantara Jayatama, di Jakarta. Yang
sebelumnya kura-kura didatangkan dari Rote. Kura-kura itu dewasa.
Selain kura-kura, di kawasan hutan
itu juga ada katak sebagai salah satu makanan kura-kura, terdapat juga binatang
seperti : siput, telur burung, udang, ikan, tikus, bunglon, dan kera ekor
panjang.
Menurut Ony, wisatawan sering datang
ke Lidabesi untuk melihat kura-kura unik itu. Namun, seringkali sulit
mendapatinya, sebab kura-kura itu ada dalam rawa-rawa (kawasan terlarang).
Pemerintah “menutup” hutan dan danau Peto tahun 2009, melalui sumpah adat.
Larangan, disebut holo, itu
diperbarui pada Mei 2013. Maneholo,
tetua adat yang bertugas menjaga kawasan itu juga mengikrarkan sumpah untuk
merawatnya.
Tahun 2004, kura-kura unik ini masuk
dalam Apendiks II CITES, satwa yang populasinya di alam terus menurun dan
terancam punah. Sebelumnya, penjualan kura-kura ini bahkan hingga ke Australia,
dibawa oleh turis asing yang mengunjungi Rote. Harga kura-kura itu di Rote
berkisar sekitar Rp.500.000 – 1 juta per ekor. Diluar Rote, seperti di Jakarta
dapat melonjak hingga 5 juta per ekor.
Penyebab Kura-kura
ini Terancam…
Tahukah sobat??...kini hanya dua
tempat di Rote sebagai habitat Chelodina
mccordi, yakni Danau Rawa Peto dan sekitar Sungai Lende Oen di Rote Tengah.
Tetapi, kura-kura leher ular Rote ini, terutama di sekitar Sungai Lende Oen
terancam oleh perburuan liar.
Tahun 1994, Chelodina mccordi ditetapkan sebagai spesies tersendiri, terlepas
dari Chelodina novaeguineae, yang
tahun 1980 ditetapkan pemerintah sebagai satwa yang dilindungi. Akibatnya, kura-kura
ini pun kehilangan status perlindungan.
Tahun 1997-2001 ditetapkan status
ekspor dengan kuota 259 ekor secara legal dari Indonesia. Kuota ekspor itu
dihentikan tahun 2002 karena populasi kura-kura unik itu terancam punah. Mulai
tahun 2003, kura-kura ini diperdagangkan kembali secara illegal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar